Semarang, EdukasiOnline—Menanggapi kasus penangkapan terhadap
dua reporter Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Bursa Obrolan Mahasiswa (BOM),
Institut Teknologi Medan (ITM) yang dilakukan oleh aparat Kepolisian Resor Kota
Besar (Polrestabes) Medan, Persatuan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) Dewan Kota
(DK) Semarang berniat untuk menggelar aksi solidaritas kepada dua reporter
kampus tersebut, Kamis (18/5).
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jendral (Sekjen) PPMI DK
Semarang, Ahmad Amiruddin dalam forum pertemuan umum anggota, yang rutin dilakukan setiap satu
bulan sekali. Begitu juga dengan Tamam Lokajaya, delegasi dari LPM Menteng
Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) menyatakan sikap sependapat dengan Sekjen PPMI
DK Semarang tersebut.
Ia mengatakan bahwa, sebagai anggota pers mahasiswa sudah sepatutnya mengkritisi kasus-kasus diskriminatif seperti diatas. “Kalau Kota lain sudah membuat pernyataan sikap, lalu melakukan
aksi solidaritas, saya rasa PPMI DK Semarang juga bisa melakukan hal yang
sama,” jelasnya berpendapat.
Disusul dengan pendapat lain dari perwakilan 10 LPM se-DK Semarang yang
hadir, dimana sebagian besar delegasi menyepakati adanya aksi solidaritas
kepada dua rekan pers mahasiswa tersebut, akhirnya PPMI DK Semarang memutuskan
akan melakukan aksi solidaritas yang akan dilaksanakan pada Selasa, 23 Mei 2017
di depan Kantor Polisi Daerah (Kapolda) Semarang, mulai dari pukul 08.00 WIB
sampai selesai. (Edu_On/ Wir)
Tags
Berita