Semarang, EdukasiOnline –Wakil Dekan (Wadek) I Fakultas Ilmu
Tarbiyah dan Keguruan (FITK) melarang lagu
Buruh Tani dinyanyikan oleh Mahasiswa Baru (Maba) dalam masa Pengenalan Budaya Akademik
dan Kemahasiswaan (PBAK) pada Senin, (21/8). Seksi Acara PBAK FITK Ahmad Sajidin menyatakan
bahwa alasan birokrasi melarang lagu “Buruh Tani” dinyanyikan karena dianggap mengandung
unsur komunisme di dalamnya. “Komunisme
menjadi alasan birokrasi untuk melarang Maba menyanyikan lagu Buruh Tani” ungkap
mahasiswa jurusan Pendidikan Bahasa Arab (PBA) semester 7 tersebut.
Namun, dari panitia sendiri mempertanyakan mengapa lagu Buruh Tani dianggap
mengandung unsur komunisme. Komisi Disiplin (Komdis) panitia
PBAK Fakultas Ahmad Sylvan Prayogi menyayangkan langkah birokrasi tersebut, sehingga panitia memutuskan untuk tetap menyanyikan
lagu Buruh Tani dalam PBAK. “Setelah mempertimbangkan mengenai baik-buruknya,
panitia sepakat untuk tetap menyanyikan lagu Buruh Tani dalam PBAK”, ujar
Sylvan, sapaan akrabnya.
Saat panitia menanyakan lebih lanjut alasan lagu Buruh Tani mengandung
unsur komunisme, pihak fakultas tidak memberikan jawaban yang memuaskan untuk
mengklarifikasi kebenaran adanya unsur komunisme di dalam lagu tersebut. “Tidak
ada penjelasan yang jelas dari Birokrat, mengapa lagu tersebut dianggap
mengandung unsur komunisme” tambahnya.
Kiki Isma, Maba jurusan PBA juga
merasa bingung mengenai alasan pelarangan tersebut. Menurutnya lagu Buruh Tani
tidaklah mengandung unsur komunisme. Ia merasa Lagu tersebut memiliki makna semangat
juang yang tinggi sehingga mampu membangkitkan semangat para pemuda khususnya Maba.
“ Saya merasa terharu saat mendengarkan lagu Buruh Tani, dengan menanyikannya saya kira mampu
membangkitkan rasa patriotisme para Maba” pungkasnya. (Edu_On/Sit)
Oh burug tani
BalasHapusWkwk lucu
BalasHapusGegap gempita dalam satu suata
BalasHapus