Doc. Edu |
Semarang,
EdukasiOnline-- Dewan Eksekutif
Mahasiswa (Dema) adakan survei dan pendataan kasus pencurian motor yang
terjadi di UIN Walisongo. Kementerian Dalam Negeri (KEMENDAGRI) Dema UIN Walisongo mengadakan survei tersebut terkait maraknya
kasus pencurian motor
yang menggemparkan area kampus terutama area kampus I dan II. Dema meminta pada seluruh mahasiswa yang mengetahui adanya pencurian
motor di kampus untuk mengisi data. Mahasiswa dimohon untuk memberikan keterangan mengenai merk motor,
nomor plat, waktu dan tempat kehilangan
motor. Data tersebut nantinya akan diberikan pada
pimpinan birokrasi agar selanjutnya bisa
diadakan audiensi. “ Pendataan ini bertujuan agar mendapatkaan bukti valid , sehingga bisa jadi bukti kuat
saat audiensi” terang Ahmad Sajidin, selaku wakil ketua Dema ”. Tidak
hanya itu, Dema juga memberikan ruang bagi mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi terutama terkait
keamanan kampus.
Berdasarkan
hasil survey sementara yang dilakukan sejak 11 Mei 2018 Pukul 15.00 WIB sampai pada hari Rabu, 16 Mei 2018 pukul 19.00 WIB,
terhitung 6 kasus pencurian motor yang terjadi
sejak Maret hingga Mei 2018. Sedangkan
total data pencurian yang masuk sejak bulan Agustus 2017 hingga Mei 2018 adalah 9 kasus. Laporan tersebut
belum dipastikan lengkap dan menyeluruh,
karena adanya kemungkinan kasus kehilangan motor yang belum tertulis
dalam data ini.
Survei tersebut mendapatkan responden sejumlah 1.055 mahasiswa/i secara umum.
Menurut Survei didapatkan 50,2 % responden dari keseluruhan jumlah menilai bahwa kondisi kemanan di UIN Walisongo
tidak aman. Sedangkan 85,9% responden mengaku “Tidak” mendapat fasilitas
memadai dan jaminan keamanan
sepeda motor .
Dema UIN
Walisongo juga berusaha menampung aspirasi
mahasiswa terkait
keamanan kampus. Saran-
saran tersebut ditampung dan terangkum
dalam poin-poin di bawah ini:
a. Barrier Gate harus secepatnya dipasang
untuk meminimalisir adanya pihak luar yang masuk kedalam kampus tanpa kepentingan yang berkaitan dengan
kampus.
b.
Pengadaan CCTV secara maksimal, yang dipasang disetiap sudut kampus yang
rawan dengan pencurian sepeda motor, khususnya dalam area
parkir, gerbang kampus
dan sekitar ruang kelas perkuliahan.
c.
Adanya petugas khusus yang mengawasi
CCTV sehingga
dapat menekan
adanya tindakan pencurian.
d. Perbanyak petugas
keamanan
(satpam) dan petugas
parkir.
e.
Meningkatkan kedisiplinan di semua elemen kampus, mulai mahasiswa, dosen, tenaga administrasi/ pegawai untuk dapat mematuhi peraturan kampus dengan memberikan sanksi yang
tegas.
f. Tindakan preventif tidak hanya dilakukan saat terjadi kehilangan motor saja, tindakan sesuai dengan opsi diatas dapat dilakukan secara
terus menerus dan menjadikannya
sebagai
sistem yang
mengakar di UIN Walisongo guna mencapai visi
dan misi Universitas.
g.
Menjalin kerjasama dengan pihak
yang berwajib untuk
mempercepat tindakan
apabila terjadi tindak pidana pencurian.
h.
Adanya asuransi kehilangan/
memberikan
dana
bantuan pergantian sebagai
wujud tanggung jawab dan meringankan beban korban sebelum adanya CCTV
dan Barrier Gate.
Reporter : Nia dan Iftah
Reporter : Nia dan Iftah
Tags
Berita