Kemacetan menuju gerbang keluar. Dok. Edukasi |
Semarang, EdukasiOnline-- Terhitung mulai hari Senin, 08 Oktober 2018, Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo menerapkan parkir berbayar. Peraturan ini didasarkan pada Keputusan Rektor Nomor 134 Tahun 2018. Tentu saja parkir berbayar dikenakan kepada siapa saja yang memasuki kampus tanpa terkecuali, baik civitas akademika maupun masyarakat umum.
Sayangnya, pemberlakuan peraturan ini belum diketahui oleh keseluruhan mahasiswa UIN Walisongo. Pamungkas, salah satu penjaga palang pintu gerbang kampus dua menjelaskan, pada hari pertama kemarin (08/10) masih banyak mahasiswa yang kedapatan tidak mampu menunjukan kartu parkir yang dimiliki.
"Banyak mas yang belum tahu, banyak," jawabnya sambil bekerja.
Sosialisasi Tidak Merata
Alfi, salah satu mahasiswa Fakultas Dakwah dan Komunikasi tidak mengetahui adanya aturan parkir berbayar di UIN Walisongo. Saat ditemui redaksi ketika mengantre keluar gerbang kampus dua, ia mengatakan jika tidak pernah ada sosialisasi dari akademik mengenai pemberlakuan aturan tersebut.
"Saya tidak tahu aturan itu, saya belum dapat sosialisasi," tegasnya.
Berbeda dengan Alfi, Eka salah satu mahasiswa Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan sudah mengetahui adanya pemberlakuan parkir berbayar ini. Saat ditanyai lebih lanjut oleh redaksi, mahasiswa jurusan Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah ini mengaku mendapatkan info via WhatsApp (WA). Namun, ia tidak melihat baliho yang asli.
"Iya, kan sudah diumumin di grup (baca: WA)," ujarnya.
Kelalaian Mahasiswa Picu Kemacetan
Hari pertama pemberlakuan parkir berbayar sempat terjadi kemacetaan panjang. Antrean mengular mulai dari gerbang sampai samping Masjid al-Fitroh kampus dua UIN Walisongo. Pamungkas menyatakan penyebab terjadinya kemacetan adalah mahasiswa itu sendiri. Pasalnya, banyak mahasiswa lalai membawa kartu parkir yang telah diberikan.
"Yang bikin lama ya ini (baca: lalai membawa kartu parkir), padahal sudah ada pengumuman," jelasnya.
Namun konsekuensi membayar parkir bagi mahasiswa yang tidak bisa menunjukan kartu parkir tidak diberlakukan pada hari pertama. Mahasiswa masih mendapat keringanan tidak membayar, tapi tidak berlaku untuk hari kedua dan seterusnya.
"Hari pertama ada dispensasi, tapi besok tetap bayar," pungkasnya. (Edu_On/yat)