Pemotongon UKT Batal, Ini Pernyataan Sikap SEMA PTKIN Nasional


Dok. Edu/udin


Semarang, lpmedukasi.com - Surat pernyataan sikap secara resmi dilayangkan oleh Senat Mahasiswa Perguruan Tinggi Islam Negeri (SEMA PTKIN) di lingkup Nasional, (25/4). Surat pernyataan sikap ini, dilatar belakangi dari 6 poin penting yang sudah dipertimbangkan oleh pihak SEMA PTKIN;
1. Penurunan ekonomi wali mahasiswa karena COVID-19.
2. Latar Belakang ekonomi mahasiswa yang berbeda.
3. Adanya penghematan biaya operasional di lingkup PTKIN.
4. Tidak maksimalnya penggunaan alokasi UKT semester genap tahun 2019/2020.
5. Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementrian Agama yang tidak konsisten mengenai pengurangan UKT semester ganjil tahun 2020/2021.
6. Maladministrasi yang dilakukan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementrian Agama.
Dengan pertimbangan di atas, maka SEMA PTKIN Nasional mengambil sikap tegas agar semua elemen yang terdiri dari; mahasiswa di lingkup PTKIN, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementrian Agama, Forum Pimpinan PTKIN, Menteri Agama Republik Indonesia untuk bersama-sama mengawal, memperjuangkan, dan ikut terlibat dalam kebijakan pengurangan UKT semester ganjil 2020/2021. Berikut pernyataan sikap ini kami lampirkan.






Penulis : Udin




Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak