Serba-Serbi Demo Anti Omnibus Law



Demi menggenjot laju investasi di Indonesia, pemerintah telah mengajukan Omnibus Law sebagai RUU pengganti UU-UU sebelumnya yang dianggap susah untuk menarik investor berinvestasi di Indonesia. Namun, Omnibus Law yang diajukan pemerintah dalam bidang ketegakerjaan, yakni RUU Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) dianggap sangat merugikan bagi para buruh.

Karena isi RUU Cilaka sangat merugikan kaum buruh dan para pekerja, mahasiswa bersama buruh Jawa Tengah menggelar aksi untuk menolak disahkanya RUU tersebut di depan gedung DPRD Jawa Tengah (Jateng). Aksi di gelar pada rabu (11/03/2020). Aksi ini dilakukan oleh dua aliansi yang berbeda, yakni aliansi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) menggelar aksi pukul 10.00 dan aliansi Rakyat Jawa Tengah Melawan (Rajam) pada pukul 13.00 WIB.


Beda Tubuh, Satu Ruh, Untuk Tolak Omnibus Law!


Foto 1-4 merupkan potret massa aksi Aliansi KSBSI. Foto selanjutnya merupakan potret massa aksi Aliansi Rajam.



Aliasnsi KSBSI melakukan aksi tolak Omnibus Law di depan gedung DPRD Jateng, pada Rabu (11/03/2020).



Massa aksi Aliansi KSBSI berteduh di trotoar sisi kiri depan gerbang gedung DPRD Jateng, pada Rabu (11/03/2020).



Massa aksi Aliansi KSBSI membawa spanduk tuntutan penolakan terhadap Omnibus Law di depan gerbang gedung DPRD Jateng, pada Rabu (11/03/2020).



Perangkat sistem suara yang digukan Aliansi KSBSI saat melakukan aksi tolak Omnibus Law depan gerbang gedung DPRD Jateng, pada Rabu (11/03/2020).



Massa aksi Aliansi Rajam menyiapkan formasi di Jalan Pahlawan, Kota Semarang,  sebelum menuju ke gedung DPRD Jateng, pada Rabu (11/03/2020).



Massa aksi Aliansi Rajam yang terdiri dari golongan buruh dan mahasiswa sebelum menuju ke gedung DPRD Jateng, pada Rabu (11/03/2020).



Ratusan mahasiswa dari beberapa universitas di Kota Semarang yang bergabung dengan Aliansi Rajam melakukan longmarch ke gedung DPRD Jateng, pada Rabu (11/03/2020).


Beda Aliansi, Beda Pengamanan Polisi



Yudi Indras Windarto, anggota Komisi E DPRD Jateng menemui massa aksi Aliansi KSBSI di depan gerbang gedung DPRD Jateng pada Rabu (11/03/2020).



Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menjaga gerbang gedung DPRD Jateng saat Aliansi KSBSI melakukan aksi tolak Omnibus Law di depan gedung DPRD Jateng pada Rabu (11/03/2020).



Barisan personil polisi yang disiapkan untuk pengamanan aliansi massa aksi kedua, Aliansi Rajam. Pada Rabu (11/03/2020) di depan gedung DPRD Jateng.



Polisi anti huru-hara bersenjatakan pemukul dan tameng menyusul ke arah massa aksi Aliansi Rajam yang berada di Jalan Pahlawan Semarang sebelum tiba di gedung DPRD Jateng, pada Rabu (11/02/2020).



Polisi membawa pelontar gas air mata menyertai polisi anti huru-hara untuk menyusul massa aksi Aliansi Rajam yang berada di Jalan Pahlawan Semarang sebelum tiba di gedung DPRD Jateng, pada Rabu (11/02/2020).


Dua foto pertama adalah gambaran pengamanan polisi saat Aliansi KSBSI, aliansi pertama yang melakukan aksi di depan gedung DPRD Jateng. Tiga foto selanjutnya adalah gambaran pengamanan massa aksi Aliansi Rajam melakukan aksi. Terlihat perbedaanya bukan?


Ada Gula, Semut Datang

Beginilah potret para pedangang dadakan di sekitar tempat aksi tolak Omnibus Law. Asal ada kesempatan mendapatkan cuan, harus dimanfaatkan. Jika aksi berahir rusuh pikir belakangan.


Penjual tahu sumedang melakukan transaksi jual beli dengan massa aksi tolak Omnibus Law di depan gedung DPRD Jateng pada rabu (11/03/2012). 



Pegang es teh berkeliling menenawarkan dagang dikerumunan massa aksi Aliansi KSBSI, pada rabu (11/03/2020) di depan gedung DPRD Jateng.



Pedagang rokok keliling menjajakan rokoko di sekitar massa aksi tolak Omnibus Law, pada rabu (11/03/2020) di depan gedung DPRD Jateng.


Kebiasaan Buruk Massa Aksi

Sudah beberapa kali terdengar seruan untuk menjaga kebersihan dan jangan buang sampah sembarangan, tapi ya, bagaimana ya? Tetap saja masih ada sampah yang tidak pada tempatnya. Namanya juga orang banyak sih ya.



Sampah plastik botol makanan yang dibuang sembarangan oleh masa aksi selah aksi rampung, pada Rabu (11/03/2020) di depan gedung DPRD Jateng.



Sampah plastik botol minuman yang dibuang sembarangan oleh masa aksi selah aksi rampung, pada Rabu (11/03/2020) di depan gedung DPRD Jateng.



Sampah plastik botol minuman yang dibuang sembarangan oleh masa aksi selah aksi rampung, pada Rabu (11/03/2020) di depan gedung DPRD Jateng.



Foto dan tulisan: Geha



Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak