Dok. Edukasi |
Sejalan dengan pandemi COVID 19 yang masih belum usai, semua teknis lembaga kemahasiswaan juga merubah teknis pelaksanaan tiap kegiatan dari offline ke online. Karena memang sekarang ini tak memungkinkan untuk terlaksananya kegiatan offline.
"Karena pandemi, keadaan tidak leluasa seperti dulu lagi," ujar Muslih selaku Wakil Dekan 3 Bidang Kemahasiswaan.
Namun dari perubahan teknis dalam Surat Pertanggung Jawaban (SPJ), lembaga mahasiswa merasa kesulitan untuk meng- eksekusi tiap kegiatan yang sudah mereka canangkan di dalam program kerja.
"Kurangnya sosialisasi dari pihak fakultas, dimana pada saat pertama kali adanya perubahan perihal regulasi SPJ, tidak langsung dibuatkan forum virtual ataupun fisik di kampus," ujar Aziz, selaku ketua Himpunan Mahasiswa Jurusan Manajemen Pendidikan Islam (HMJ MPI).
Andi, selaku ketua HMJ Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI), membenarkan hal tersebut. Ia tak mengetahui perubahan-perubahan di dalam SPJ.
"Benar, kemarin informasi perubahan SPJ lewat online, namun kurang maksimal disampaikan. Dan pihak kami masih banyak yang belum paham," ungkapnya.
Muslih, membantah hal tersebut, saat kami wawancarai seusai acara ETP.
"Bukannya tidak jelas kriteria SPJ- nya -- kriteria sudah sangat jelas, tetapi mahasiswa terkadang lupa atau menghilangkan salah satu data dukungnya," jelasnya.
Beliau juga menambahkan bahwa wakil mahasiswa harus kreatif, inisiatif, dan mencari tahu terhadap persoalan yang belum dimengerti.
"Harusnya mahasiswa itu yang kreatif, inisiatif, dan mencari tahu -- kalau sudah berani terjun di lembaga kemahasiswaan. Kok masih ingin disuapin terus," tegasnya.
Penulis : Sholahudin
Editor : Fadlul