DEMA FUHUM: Gelar Kegiatan di Kampus, Rekomendasi Wakil Dekan

Dok. Rudi

 Semarang, lpmedukasi.com - Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas Usluhudin dan Humaniora (FUHUM) UIN Walisongo Semarang adakan Diskusi Publik yang diselenggarakan pada Senin (19/10) di Gedung O lantai 3.

Awal masuknya Covid-19 di Indonesia pada bulan Maret 2020, beberapa kegiatan belajar mengajar dilaksanakan secara virtual. Seperti halnya di UIN Walisongo Semarang, Rektor mengeluarkan Surat Edaran nomor B-044/Un.10.0/R.3/KS.00/03/2020. "Sejak diberlakukannya surat edaran Rektor tersebut, maka semua kegiatan kemahasiswaan dibatalkan atau ditunda sampai batas waktu yang belum ditetapkan," poin ke-4.

Selama surat edaran turun, sampai sekarang belum ada surat lanjutan mengenai kegiatan kemahasiswaan yang sudah diperbolehkan terlaksana dalam kampus. Sementara, kegiatan yang diadakan DEMA FUHUM ini adalah saran dari Wakil Dekan. "Soalnya yang nyaranin itu dari wakil dekan sendiri, untuk melaksanakan kegiatan dalam kampus dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dan pembatasan peserta," jelas Rois Ketua DEMA FUHUM. 

Sedangkan, dalam perizinan tetap melalui Dekan Fakultas, untuk meminjam gedung yang akan dipakai kegiatan. "Dekan pihak fakultas mengizinkan kalo membuat acara dikampus," lanjut Rois.


Penulis: Rudi

Editor: Risma

1 Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak