Aliansi mahasiswa Walisongo mengadakan aksi terkait UKT di Masa Pandemi

Dok. LPM Edukasi

Aliansi Mahasiswa Walisongo melakukan aksi demo di depan gedung Rektorat UIN Walisongo Semarang, guna menuntut kebijakan-kebijakan yang menyoal Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa pada (7/7/21).

Aksi ini berawal dari beredarnya Pengumuman Nomor: B-2478/Un.10.0/R.2/DA.02.01/06/2021 tentang Pembayaran UKT/SPP Mahasiswa Program Diploma 3 (D-3) Sarjana (S-1), Program Magister (S-2) Dan Program Doktor (S-3) Uin Walisongo Semester Gasal Tahun Akademik 2021/2022.  Dalam diktum nomor 5 tentang keringanan UKT/SPP hanya berlaku bagi mahasiswa yang mendapatkan keringanan pada Semester Genap Tahun 2020/2021. penyebab yang lain adalah karena diwajibkannya calon mahasiswa baru membuat surat pernyataan bermaterai 10000 yang mana poin pertama dalam surat tersebut, menyatakan bahwa harus bersedia untuk tidak mengajukan revisi UKT di kemudian hari.

Sebelumnya, pada tahun ajaran kemarin para mahasiswa sudah melakukan aksi terkait UKT mahasiswa dan berhasil melakukan audiensi dengan pegawai. Hal tersebut disampaikan oleh komanda lapangan Aliansi Mahasiswa Walisongo, Khoirul Fajri dalam wawancara dengan kru Edukasi.

“Tahun lalu kita sudah melakukan aksi untuk menuntut UKT dan diberi keringanan UKT 15%. Namun, hak atau fasilitas untuk mahasiswa yang sedang kuliah secara online tidak dirasakan. Contohnya, kuota internet tidak semua merasakan, bahkan ada baru mendapatkan kuota bantuan setelah UAS.” ujarnya.

Namun, kali ini sulit untuk dilakukan lagi karena menganggap kebijakan yang diambil oleh kampus bersifat otoriter. Ia menambahkan bahwa pada tanggal 1 Juli sudah mengajukan audiensi, namun tidak ada tanggapan.

"Kita awalnya hanya mengajukan audiensi tanpa melakukan aksi, karena sedang PPKM. Tapi sampai tadi pagi tidak merespon sama sekali hal itu memaksa kami untuk melakukan aksi dengan mengundang beberapa masa aksi," tambahnya.

Jika hingga akhir pembayaran UKT tidak ada tanggapan dari pihak kampus.Fajri meminta seluruh mahasiswa UIN Walisongo untuk menunda membayar UKT dan menunggu informasi selanjutnya.

Di akhir wawancara, Fajri berharap mahasiswa bisa memahami dan mendukung dengan adanya audiensi ini agar tidak ada mahasiswa yang terancam cuti. 

"Karena ini kepentingan bersama ya, saya rasa mahasiswa pasti setuju, tapi pro dan kontra pasti ada. Saya berharap mahasiswa yang kontra bisa membayangkan teman yang lain jangan hanya membayangkan diri sendiri," imbuhnya..

Sementara itu salah satu peserta aksi merasakan kekecewaan yang sangat kepada birokrasi kampus.

"Saya merasa tertekan dengan kebijakan birokrasi yang sekarang. Tidak ada transparansi dana  dan seperti ada sebuah desain hijau yang sengaja dirancang sehingga UKT semakin mahal. Memang terkesan murah jika dibandingkan dengan Universitas lain, namun kita tidak tahu bagaimana kondisi ekonomi mahasiswa UIN Walisongo." Tutur Izzul, mahasiswa PBA semester 4.

Yang petut menjadi perhatian adalah dalam keadaan pandemi seperti sekarang ini mahasiswa yang melakukan aksi tetap mematuhi rotokol kesehatan. dengan menjaga jarak, sehingga aksi berjalan dengan lancar, meski ada beberapa kendala di awal.

Berikut 8 tuntunan Aliansi Mahasiswa Walisongo dalam aksinya :

  1. Pembatalan surat pengumuman Wakil Rektor 2, soal pembayaran UKT mahasiswa semester gasal 2021.
  2. Potongan UKT sebesar 25%.
  3. Angsuran dengan skema baru.
  4. Pengadaan Beasiswa muawanah.
  5. Pemerataan subsidi kuota.
  6. Penghapusan surat pernyataan bagi mahasiswa baru.
  7. Pembebasan UKT bagi semester 9 - 14.
  8. Transparasi komponen UKT bagi mahasiswa angkatan 2018 2021.


Reporter : Catur
Editor      : Risma

1 Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak