Rapat audiensi DEMA dan SEMA UIN Walisongo bersama wakil rektor 3, (dok. rektorat)
Semarang, lpmedukasi.com- DEMA-U, SEMA U, bersama DEMA-F dan SEMA-F UIN Walisongo Semarang diundang Wakil Rektor 3 untuk menghadiri rapat audiensi di ruang rapat senat gedung rektorat UIN Walisongo Semarang, Rabu 3 Mei 2023.
Setelah sebelumnya,
telah diadakan konsolidasi antar ormawa (organisasi mahasiswa) pada Selasa, 2
Mei 2023 terkait banyaknya keluhan pembayaran biaya perkuliahan dan ma'had dari
calon mahasiswa baru yang diterima di UIN Walisongo melalui jalur SNBP dan
SPAN-PTKIN.
Noni, selaku ketua DEMA FITK juga peserta rapat audiensi menyatakan, setidaknya ada empat poin yang menjadi tuntutan utama pihak ormawa untuk
audiensi kali ini.
"Kami membawa empat tuntutan, pertama,
angsuran untuk biaya ma'had dan dalam pembayaran UKT. Kedua, membuka
indikator penentuan besaran
pemisahan UKT dan penyesuaian besaran UKT. Ketiga, mekanisme
penetapan mahasiswa yang ada di ma'had mitra. Keempat, menuntut segera
di tetapkannya SK rektor terkait poin turunan tentang semester 10 hanya
membayar 50 % dalam besaran UKT",
terangnya saat diwawancara via whatsapp (3/4/2023).
Noni juga mengungkapkan rapat audiensi yang
dilakukan oleh ormawa bersama birokrasi ini pun membuahkan beberapa hasil diantaranya.
Untuk
poin pertama, masih akan dirapatkan kembali dengan para pimpinan, sedangkan
untuk hasil rapat akan diumumkan sebelum hari terakhir pembayaran UKT yaitu
tanggal 12 Mei 2023.
Untuk
poin kedua, belum terealisasi karena WR 2 yang mengurus bagian administrasi
tidak bisa mendampingi sampai selesai karena ada urusan lain.
Sedangkan
poin ketiga, masih dalam proses penggodokan dari birokrasi yang mana
masih belum ada mekanisme pasti terkait bagaimana mahasiswa laki-laki yang
ditetapkan di pesantren mitra.
Untuk poin terakhir, menunggu SK Rektor sebagai payung hukum untuk menentukan
UKT 50% bagi mahasiswa mulai semester 10.
Pihak ormawa juga
menyerukan kepada mahasiswa baru agar tidak membayar UKT mereka terlebih dahulu
sebelum hasil rapat mengenai poin pertama dikeluarkan.
“Kami juga
menyerukan pengumuman kepada mahasiswa baru untuk tidak membayar UKT dulu
sebelum hasil rapat dikeluarkan”, pungkasnya.
Reporter : LPM Edukasi