Hadiri Rapat Audiensi bersama Wakil Rektor 3, DEMA dan SEMA UIN Walisongo Semarang Bawakan 4 Poin Tuntutan

 


Rapat audiensi DEMA dan SEMA UIN Walisongo bersama wakil rektor 3, (dok. rektorat)

Semarang, lpmedukasi.com- DEMA-U, SEMA U, bersama DEMA-F dan SEMA-F UIN Walisongo Semarang diundang Wakil Rektor 3 untuk menghadiri rapat audiensi di ruang rapat senat gedung rektorat UIN Walisongo Semarang, Rabu 3 Mei 2023.

Setelah sebelumnya, telah diadakan konsolidasi antar ormawa (organisasi mahasiswa) pada Selasa, 2 Mei 2023 terkait banyaknya keluhan pembayaran biaya perkuliahan dan ma'had dari calon mahasiswa baru yang diterima di UIN Walisongo melalui jalur SNBP dan SPAN-PTKIN.

Noni, selaku ketua DEMA FITK juga peserta rapat audiensi menyatakan, setidaknya ada empat poin yang menjadi tuntutan utama pihak ormawa untuk audiensi kali ini.

"Kami membawa empat tuntutan, pertama, angsuran untuk biaya  ma'had dan dalam pembayaran UKT. Kedua, membuka indikator penentuan besaran pemisahan UKT dan penyesuaian besaran UKT. Ketiga, mekanisme penetapan mahasiswa yang ada di ma'had mitra. Keempat, menuntut segera di tetapkannya SK rektor terkait poin turunan tentang semester 10 hanya membayar 50 % dalam besaran UKT", terangnya saat diwawancara via whatsapp (3/4/2023).

Noni juga mengungkapkan rapat audiensi yang dilakukan oleh ormawa bersama birokrasi ini pun membuahkan beberapa hasil diantaranya.

Untuk poin pertama, masih akan dirapatkan kembali dengan para pimpinan, sedangkan untuk hasil rapat akan diumumkan sebelum hari terakhir pembayaran UKT yaitu tanggal 12 Mei 2023.

Untuk poin kedua, belum terealisasi karena WR 2 yang mengurus bagian administrasi tidak bisa mendampingi sampai selesai karena ada urusan lain.

Sedangkan poin ketiga, masih dalam proses penggodokan dari birokrasi yang mana masih belum ada mekanisme pasti terkait bagaimana mahasiswa laki-laki yang ditetapkan di pesantren mitra.

Untuk poin terakhir, menunggu SK Rektor sebagai payung hukum untuk menentukan UKT 50% bagi mahasiswa mulai semester 10.

Pihak ormawa juga menyerukan kepada mahasiswa baru agar tidak membayar UKT mereka terlebih dahulu sebelum hasil rapat mengenai poin pertama dikeluarkan.

“Kami juga menyerukan pengumuman kepada mahasiswa baru untuk tidak membayar UKT dulu sebelum hasil rapat dikeluarkan”, pungkasnya.


Reporter : LPM Edukasi

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak