Aksi demo RUU Pilkada di depan gedung DPRD, Semarang, Kamis (22/08/24): Doc. Redaksi |
SEMARANG, lpmedukasi.com - Bentrokan terjadi di depan gedung DPRD Jawa Tengah saat berbagai organisasi lintas Jawa Tengah berkumpul untuk menggelar demonstrasi. Aksi ini dipelopori oleh gerakan "Rakyat Jawa Tengah Menggugat" dengan tajuk "Peringatan Darurat, Jokowi Bikin Negara Sekarat", pada Kamis (22/08/24).
Massa yang hadir menuntut sejumlah hal yang dianggap merugikan masyarakat dan hanya menguntungkan konglomerat. Tuntutan mereka meliputi:
1. Mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) untuk tidak mengesahkan Revisi Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada). Jika revisi ini tetap disahkan, mereka akan menggaungkan boikot Pilkada.
2. Mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mematuhi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 60/PUU-XXII/2024 dan No. 70/PUU-XXII/2024.
3. Menolak segala bentuk nepotisme dan politik dinasti dalam demokrasi.
4. Menuntut pejabat negara agar tidak mencederai marwah hukum dan tidak melakukan pembangkangan terhadap konstitusi demi kepentingan golongan tertentu.
Unjuk rasa ini dipicu oleh rencana MK yang akan merevisi keputusannya sendiri terkait pencalonan Kaesang Pangarep sebagai Wali Kota Jakarta. Pada Selasa (20/08/24), MK membatalkan pencalonan Kaesang karena alasan usia, tetapi keesokan harinya, keputusan tersebut justru dicabut dan Kaesang dinyatakan lolos.
Demo dimulai pukul 11:00 WIB dan berlangsung singkat. Pada pukul 13:45 WIB, aparat kepolisian membubarkan massa secara terburu-buru dengan memberikan tembakan peringatan dan gas air mata ke arah tengah kerumunan. Tindakan ini memaksa para demonstran mundur.
Akibat kejadian ini, sekitar 16 orang, mayoritas perempuan, harus dilarikan ke rumah sakit terdekat akibat efek gas air mata yang disemprotkan.
Reporter: Deka (Kru Magang 23)
Editor: Agustin