Acara pengumuman hasil pemilwa di Gedung Teater Prof. Qodri Azizy, Kampus 3 UIN Walisongo pada Kamis (09/01/2025). Doc. Redaksi. |
SEMARANG, lpmedukasi.com – Pembacaan surat keputusan dan pengesahan resmi hasil Pemilwa Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang berlangsung di Gedung Teater Prof. Qodri Azizy, Kampus 3 UIN Walisongo pada Kamis (09/01/2025). Acara ini bertujuan untuk mengumumkan hasil Pemilwa para pemimpin organisasi mahasiswa (Ormawa) tingkat jurusan dan fakultas, seperti Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ), Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) fakultas, dan juga DEMA Universitas terpilih.
Para calon yang diumumkan dan disahkan, khususnya di lingkup Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) antara lain M. Novan Heromando (DEMA FITK), Ahmad Syakib (HMJ Pendidikan Agama Islam), Al Hiqna Bil-Fauz (HMJ Manajemen Pendidikan Islam), Nadia Safwa Aqila (HMJ Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah), Aurora Bulan Tsabit (HMJ Pendidilan Bahasa Inggris), Suci Syafaati (HMJ Pendidikan Bahasa Arab), dan Indah Permata Suci (HMJ Pendidikan Islam Anak Usia Dini).
Turut hadir dalam acara tersebut, Hasan Asy'ari Ulama'i selaku Wakil Rektor 3 serta peserta yang antusias dari Partai Mahasiswa, yaitu Partai Pembaruan Mahasiswa (PPM), Partai Mahasiswa Demokrat (PMD), dan Partai kebangkitan Mahasiswa (PKM).
Kericuhan setelah pengumuman hasil pemilwa di Gedung Teater Prof. Qodri Azizy, Kampus 3 UIN Walisongo pada Kamis (09/01/2025). Doc. Redaksi. |
Namun, acara sempat ricuh akibat ketidaksetujuan salah satu calon yang tidak terpilih terkait pembacaan surat keputusan dan pengesahan hasil Pemilwa tersebut. Meskipun demikian, situasi dapat kembali tenang setelah beberapa waktu, dan acara dilanjutkan dengan sambutan dari Wakil Rektor 3 UIN Walisongo.
Dalam sambutannya, Hasan Asy'ari menyatakan bahwa ia tidak ingin ikut campur dalam permasalahan tersebut karena sudah menjadi urusan mahasiswa.
"Alhamdulillah, sejak awal saya sudah menetapkan diri untuk tidak ikut campur. Ini adalah wilayah Anda, saya hanya mengawal proses-proses itu saja," kata Hasan.
Namun, di penghujung acara, meskipun Ketua DEMA-U terpilih hadir, ia tidak menyampaikan sambutan sebagaimana yang seharusnya dijadwalkan. Akhirnya, acara pun ditutup tanpa sambutan dari Ketua DEMA-U terpilih.
Abdullah Faqih, Mahasiswa Jurusan Manajemen Dakwah yang hadir dalam acara, memberikan tanggapan terkait kekisruhan yang terjadi. Faqih menjelaskan bahwa ketidakpuasan muncul ketika pembacaan hasil suara dan IPK tidak transparan. Beberapa pihak dari kalangan mahasiswa merasa keberatan karena tidak ada keterbukaan dalam proses rekapitulasi suara.
"Setahu saya, ketika pembacaan hasil suara permasalahan IPK dan hasil suara dibacakan, ada beberapa pihak dari pantai politik mahasiswa yang tidak terima karena tidak ada transparansi ketika rekapitulasi dijalankan," ujar Faqih.
Senada dengan Faqih, Iqbal Dwi Ayu, salah satu anggota Partai PKM, turut memberikan kesaksiannya.
"Awalnya, kami dengan seksama mengikuti proses untuk mengetahui siapa saja yang akan diumumkan sebagai pemenang. Namun, ketika tiba saatnya pembacaan surat keputusan, muncul interupsi dari pihak kami. Sayangnya, interupsi tersebut tidak mendapatkan tanggapan atau perhatian dari pihak KPM yang bertanggung jawab atas proses ini," ungkapnya.
Ia juga menyatakan bahwa interupsi itu diajukan karena ada ketidaksesuaian antara hasil yang diumumkan dengan data D1 yang sebelumnya telah diplenokan oleh KPM.
"Kami merasa perlu mengajukan interupsi karena ada banyak ketidaksesuaian antara hasil yang diumumkan dengan data D1 yang sebelumnya telah diplenokan oleh KPM. Hal ini menjadi perhatian serius kami, mengingat data D1 seharusnya menjadi dasar utama dalam menentukan hasil akhir," tuturnya.
Dwi menambahkan bahwa KPM tidak memberikan keterbukaan terhadap Data C1 dari PTIPD, yang menimbulkan keraguan terhadap transparansi proses tersebut.
"KPM tidak memberikan keterbukaan terhadap Data C1 dari PTIPD, yang menyebabkan keraguan kami terhadap proses ini. Interupsi tersebut kami sampaikan sebagai upaya memastikan transparansi dan keadilan dalam proses yang sedang berlangsung," ungkap Dwi.
Dwi juga menambahkan bahwa terjadi kejanggalan dalam keputusan KPM yang bertentangan dengan hasil D1 yang telah disahkan.
"Awalnya, dari PMD hanya ada 4 yang lolos di Senat U, tetapi kemudian bertambah menjadi 5 orang. Hal ini tidak mendapat tanggapan atau penjelasan lebih lanjut dari pihak KPM. Interupsi yang kami ajukan, yang juga dilakukan oleh partai PPM, tidak mendapatkan perhatian. KPM justru melanjutkan pembacaan Surat Keputusan (SK) dan mengetuk palu tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut," tutup Dwi.
Reporter: Ni'am
Editor: Tim Redaksi LPM Edukasi